
Memuat
Memuat halaman…
Katalog besar — pertama kali bisa beberapa detik
Memuat
Memuat halaman…
Katalog besar — pertama kali bisa beberapa detik
Memuat katalog produk…
Memuat detail produk…
SKU:
Harga dikonfirmasi via WhatsApp — mengikuti program toko/kasir.
Toko lama terpisah (solusirumahshop.com) ↗Pesan / tanya stok
Butuh daftar belanja? Minta penawaran → · Cari produk lain → · FAQ & jam →
Katalog tanpa harga publik — tanya stok via WhatsApp, atau minta penawaran untuk daftar belanja.
<p><strong>SURAT PERJANJIAN SEWA PAKAI Barang (Mesin atau Alat ) toko VARIA</strong></p> <p><strong>TOKO VARIA PARE PB SUDIRMAN 48A sebagai Pemilik </strong></p> <p><strong>Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA</strong></p> <p><strong> </strong></p> <p><strong>yang bertanda tangan di bawah ini :</strong></p> <p><strong>Nama :</strong></p> <p><strong>Jabatan :</strong></p> <p><strong>Perusahaan :</strong></p> <p><strong>Alamat :</strong></p> <p><strong>Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA </strong></p> <p><strong>Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan perjanjian sewa Barang milik toko varia pare dengan ketentuan dan syarat yang diatur dalam pasal-pasal dibawah ini :</strong></p> <p><strong> </strong></p> <p><strong>Pasal I</strong></p> <p><strong>Jenis, Spesifikasi, Jumlah, Harga Sewa dan Lokasi Kerja</strong></p> <ol> <li><strong> Pihak pertama bersedia menyewakan Barang kepada pihak kedua dan pihak kedua setuju untuk menyewa kepada pihak pertama dengan biaya-biaya seperti terlampir pada nota kasir sewa</strong></li> <li><strong> Harga sewa diatas sudah nett tanpa pemotongan pajak dan kedua belah pihak setuju bahwa tarif sewa Barang pada pasal I tidak akan berubah selama perjanjian belum berakhir.</strong></li> </ol> <p><strong> </strong></p> <p><strong>Pasal II</strong></p> <p><strong>Lama kontrak,Tempat, Waktu dan Kondisi Penyerahan Barang </strong></p> <ol> <li><strong> Lamanya Sewa sesuai nota dihitung dari waktu serah terima unit.</strong></li> <li><strong> Pihak pertama bersedia menyerahkan Barang pada pihak kedua dilokasi kerja dalam kondisi siap operasi sesuai pasal 1 ayat 3 setelah pihak kedua menyelesaikan pembayaran sesuai kesepakatan.</strong></li> <li><strong> Pihak kedua memberikan deposit sesuai nota Toko Varia. Yang akan dipotong bila terjadi tanggungan oleh pihak kedua atau dikembalikan full bila tidak ada tanggungan oleh pihak kedua setelah barang dikembalikan.</strong></li> </ol> <p><strong> </strong></p> <p><strong> </strong></p> <p><strong>Pasal IV</strong></p> <p><strong>Biaya Operasi, Biaya Pemeliharaan dan Biaya Perbaikan Alat</strong></p> <ol> <li><strong> Selama masa penyewaan Barang kerusakan alami Barang menjadi tanggung jawab bersama 50:50 antara pihak pertama dan pihak kedua</strong></li> <li><strong> Selama masa penyewaan Barang kerusakan yang disebabkan oleh kesalahan manusia akan ditanggung oleh pihak Kedua</strong></li> <li><strong> Bila ada Pemakaian Bahan Bakar Minyak untuk keperluan operasi menjadi tanggung jawab pihak kedua. Dan harus disiapkan sesuai dengan kerja Barang seharinya. Pihak Pertama tidak menanggung akibat dari Pihak berwenang atas kegiatan melawan hukum dari Pihak Kedua.</strong></li> <li><strong> Pihak kedua dilarang mengganti sparepart ataupun barang milik pihak pertama dengan barang lain tanpa seijin pihak pertama</strong></li> </ol> <p><strong> </strong></p> <p><strong>Pasal VII</strong></p> <p><strong>Keamanan Barang </strong></p> <ol> <li><strong> Pihak kedua wajib untuk menyediakan security untuk menjaga keamanan alat dilokasi kerja.</strong></li> <li><strong> Pihak kedua wajib membayar ganti rugi terhadap unit kerja jika terjadi pencurian dan perusakan dalam bentuk apapun yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja oleh pihak ketiga.</strong></li> <li><strong> Apabila alat tenggelam / mengalami kecelakaan pada saat dilokasi kerja maka biaya yang timbul akibat hal tersebut akan menjadi tanggungan Pihak Kedua.</strong></li> </ol> <p><strong> </strong></p> <p><strong>Pasal VIII</strong></p> <p><strong>Masa Perjanjian</strong></p> <ol> <li><strong> Perjanjian ini berlaku sejak ditanda tangani oleh kedua belah pihak.</strong></li> <li><strong> Dan perjanjian sewa akan diperpanjang kembali jika ada kesepakatan oleh kedua belah pihak baik pembayaran maupun hal lainnya.</strong></li> </ol> <p><strong> </strong></p> <p><strong>Pasal IX</strong></p> <p><strong>Perselisihan</strong></p> <ol> <li><strong> Jika timbul perselisihan antara pihak pertama dengan pihak kedua maka sebisa mungkin akan diselesikan secara musyawarah dan kekeluargaan.</strong></li> <li><strong> Apabila perselisihan tidak bisa diselesaikan secara musyawarah maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut di secara hukum yang berlaku.</strong></li> <li><strong> Apabila terjadi kesalahpahaman diluar dari perjanjian maka pihak kedua dianggap lalai dan tidak memahami isi dari perjanjian konrak dan pihak pertama tetap berpedoman pada kontrak dalam menyelesaikan masalah.</strong></li> </ol> <p><strong>Pasal X</strong></p> <p><strong>Penutup</strong></p> <p><strong>Demikian surat perjanjian sewa pakai Barang ini ditanda tangani oleh kedua belah pihak dalam rangkap 2 (dua) berkekuatan hukum yang sama dan di buat tanpa paksaan serta tekanan dari pihak manapun.</strong></p> <p><strong> </strong></p> <p><strong> </strong></p> <p><strong>Dibuat di :</strong></p> <p><strong> Tanggal : </strong></p> <p><strong>TTD</strong></p> <p><strong>Pihak Kedua</strong></p> <p><strong> </strong></p> <p><strong>………………</strong></p>
Kategori terkait
Lihat produk sejenis di kategori Pipa, Keran & Sanitasi.
Buka Pipa, Keran & Sanitasi →Item lain di kategori Pipa, Keran & Sanitasi